Anggaran pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun 2012 naik signifikan. Untuk tahun 2012, dana dialokasikan sebesar Rp 101 miliar.
Anggaran tersebut terbagi dalam dua alokasi yakni perawatan fisik sebesar Rp 98 miliar, dan perawatan ketertiban umum sebesar Rp 3,1 miliar.
"Alokasi pemeliharaan RJA sebesar Rp 98 miliar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setjen DPR tahun anggaran 2012, yang berlabel 'RAHASIA'. Banyak anggaran setjen ini sebagai anggaran pemborosan," kata Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi,Selasa (10/4/2012).
Rumah jabatan anggota DPR ada di beberapa titik di DKI Jakarta. Antara lain di Kalibata dan Ulujami. Anggaran tahun 2012 hampir naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
"Alokasi anggaran untuk Pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota dan Wisma Peristirahatan DPR RI untuk Tahun 2011 sebesar Rp 50.350.972.000 saja sudah meningkat tajam yakni untuk anggaran tahun 2012 sebesar Rp 98.023.096.000," jelas Uchok.
Dari anggaran Rp 98 miliar tersebut, Uchok mengatakan dipergunakan untuk 'Registrasi Kegiatan' sebesar Rp 2,9 milar. Dimana alokasi anggaran ini untuk registrasi kegiatan yang sangat mahal ini perhitungannya dinilai tidak masuk akal.
"Karena, anggaran registrasi kegiatan antara lain untuk pembayaran uang lelah pengelola adminitrasi pemeliharaan gedung, wisma griya sabha dan komplek RJA DPR. Alokasi anggaran sebesar Rp 98 miliar dipergunakan juga untuk pembayaran restribusi listrik, telepon, gas dan air Komplek RJA (Rumah Jabatan Anggota) DPR Ulujami, RJA kalibata, dan Rumah Jabatan Pimpinan sebesar Rp 3,2 miliar," kata dia.
Penganggaran sebesar ini juga dipandang tidak transparan. Karena ada poin berisi penganggaran pembangunan rumah negara sebesar Rp 85 miliar.
"Alokasi anggaran Rp 98 miliar dipergunakan untuk pembangunan rumah Negara sebesar Rp 85 miliar. Dan, pembangunan rumah negara ini tidak ada penjelasan dari DIPA Setjen. Selain alokasi anggaran pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR sebesar Rp 98 miliar, ada lagi anggaran tambahan terpisah untuk program 'pemeliharaan ketertiban umum gedung, kantor, RJA, dan wisma DPR sebesar Rp 3,1 miliar diperuntukan pembayaran honor pada tenaga honorer pamdal sebanyak 53 orang yang belum diangkat menjadi PNS sesuai Standar," bebernya.
"Dari gambaran diatas, alokasi total anggaran untuk pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR sebesar Rp 98 miliar ditambah Rp 3,1 miliar, menjadi Rp 101,1 miliar. Kami dari seknas FITRA meminta kepada Ketua BURT dan anggota dewan lainnya, sudah selayaknya anggaran sebesar Rp 101,1 miliar dilakukan penghematan dan relokasikan ke program-program kerakyatan," tandasnya.